ASURANSI, MANAJEMEN RISIKO ASURANSI
PRUDENTIAL
DEFINISI ASURANSI
I. PENGERTIAN
ASURANSI
Asuransi merupakan perjanjian antara
kedua belah pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikat diri kepada
tertanggung , dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian
kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan kentungan yang di
harapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan
diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau
untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya
seseorang yang dipertanggungkan.
II.
JENIS-JENIS ASURANSI
Jenis-jenis asuransi yang berkembang di Indonesia
diantaranya:
1. Dilihat dari segi fungsinya
·
Asuransi kerugian (non
life insurance).
Jenis asuransi kerugian seperti ini telah diatur dalam Undang-undang No. 2
tahun 1992 bahwa asuransi kerugian menjalankan usaha memberikan jasa untuk
menanggulangi suatu risko atas kerugian, kkehilangan manfaat dan tanggung jawab
hukum kepada pihak ketiga dari suatu peristiwa yang tidak pasti. Jenis asuransi
ini tidak diperkenankan melakukan usaha di luar asuransi kerugian dan
reinsuransi. Kemudian yang termasuk dalam asuransi kerugian adalah :
1. Asuransi
kebakaran yang meliputi kebakaran, peledakan, petir kecelakaan kapal
terbang; Asuransi pengangkuttan meliputi: Marine Hul Policy,Marine
Cargo Policy, Freight.
·
Asuransi aneka, yaitu asuransi yang tidak termasuk
dalam asuransi kebakaran dan pengangkutan seperti asuransi kendaraan bermotor,
kecelakaan diri , pencurian.
·
Asuransi jiwa (life
insurance)
Asuransi jiwa merupakan perusahaan asuransi yang dikaitkan dengan
penanggulangan jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
Jenis-jenis asuransi jiwa adalah: Asuransi
berjangka (Term insurance),Asuransi
tabungan (Endowment insurance),Asuransi
seumur hidup (Whole life insurance), Anuity
contrak insurance (Anuitas).
·
Reasuransi (reinsurance)
merupakan perusahaan yang memberikan jasa asuransi
dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan
asuransi kerugian. Asuransi ini sering disebut asuransi dari asuransi dan
asuransi ini digolongkan ke dalam:
2.
Dilihat dari
segi kepemilikannya
a.
Asuransi milik pemerintah
Yaitu asuransi yang sahamnya
dimiliki sebagian besar atau bahkan 100% oleh pemerintah Indonesia.
b.
Asuransi milik swasta nasional
Yaitu asuransi yang kepemilikan
sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh swasta nasional sehingga siapa yang paling
banyak memiliki saham, maka memiliki suara terbanyak dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS)
c.
Asuransi milik perusahaan asing
Yaitu asuransi yang beroperasi di
Indonesia hanyalah merupakan cabang dari negara lain dan jelas kepemilikannya
pun dimiliki 100% oleh pihak asing.
d.
Asuransi milik campuran
Yaitu asuransi yang sahamnya
dimiliki campuran antara swasta nasional dengan pihak asing.
II. KEUNTUNGAN ASURANSI
Keuntungan dari usaha asuransi untuk masing-masing
pihak adalah sebagai berikut:
Ø Bagi Perusahaan Asuransi
1. Keuntungan dari premi yang diberikan
nasabah.
2.
Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan
lain
3.
Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di
surat-surat berharga
Ø Bagi Nasabah
1.
Memberikan rasa aman
2.
Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat
ditarik kembali
3.
Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan
4.
Memperoleh pengganti akibat kerusakan atau kehilangan.
III. PRINSIP-PRINSIP
ASURANSI
Prinsip-prinsip asuransi adalah
sebagai berikut:
1.
Insurable Interest
Merupakan hal berdasarkan hukum
untuk mempertanggung suatu risiko berkaitan dengan keuangan, yang diakui sah
secara hukum antara tertanggung dan suatu yang dipertanggungkan dan dapat
menimbulkan hak dan kewajiban keuangan secara hukum. Semua ini tergambar dari
kontrak asuransi. Kemudian dalam hal ini perlu menyebutkan adanya kepentingan
terhadap barang yang dipertanggungkan.
2.
Utmost Good Faith
Dalam penetapan setiap suatu kontrak
haruslah didasarkan kepada itikad baik antara tertanggung dengan penanggung
mengenai seluruh informasi baik materiil maupun immateriil.
3.
Idemnity
Mengendalikan posisi keuangan
tertanggung setelah terjadi kerugian seperti pada posisi sebelum terjadinya
kerugian tersebut. Dalam hal ini tidak berlaku begi kontrak asuransi jiwa dan
asuransi kecelakaan karena setiap prinsi ini didasarka kepada kerugian yang
bersifat keuangan.
4.
Proximate Cause
Suatu sebab aktif, efisien yang
mengakibatkan terjadinya suatu peristiwa secara berantai atau berurutan dan
intervensi kekuatan lain, diawali dan bekerja dengan aktif dari suatu sumber
baru dan independen.
5.
Subrogation
Hak penanggung yang telah memberikan
ganti rugi kepada tertanggung untuk menuntut pihak lain yang mengakibatkan
kepentingan asuransinya mengalami suatu peristiwa kerugian. Artinya pengganti
kerugian tidak mungkin lebih besar dari kerugian yang benar-benar dideritanya.
6.
Contribution
Di mana penanggung berhak mengajak
penanggung-penanggung lain yang memeliki kepentingan yang sama untuk ikut
bersama membayar ganti rugi kepada seseorang tertanggung. Meskipun jumlah
tanggungan masing-masing penanggung belum tentu sama besarnya.
I
V. JENIS-JENIS RISIKO
Dalam pertanggungan asuransi terdapat berbagai jenis
risiko yang dihadapi, besar kecilnya risiko merupakan salah satu pertimbangan
besarnya premi asuransi yang harus dibayar.
Dalam praktiknya risiko-risiko yang timbul dari setiap
pemberian usaha pertanggunga asuransi adalah sebagai berikut:
1.
Risiko murni, bahwa ada ketidakpastian terjadinya suatu kerugian hhanya ada
peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan, contoh rumah mungkin akan
terbakar, mobil yang dikendarai akan tertabrak, kapal dan muatannya mungkin
akan tenggelam. Jadi dalam hal ini kerugian terjadi atau tidak terjadi sama
sekali.
2.
Risiko spekulatif, risiko dengan terjadinya dua kemungkinan yaitu peluang untuk
mengalami kerugian atau memperoleh keuntungan. Dalam hal ini kemungkinan
terjadinya kerugian atau keuntungan.
3.
Risiko Individu
Risiko Indiviu terbagi atas tiga,
yaitu:
a.
Risiko pribadi;
Kemampuan seseorang untuk memperoleh
keuntungan, akibat sesuatu hal seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau mati.
b.
Risiko harta;
risiko kehilangan harta apakah di
curi, hilang, rusak yang menyebabkan kerugian keuangan.
c.
Risiko tanggung gugat.
Risiko yang disebabkan apabila kita
menanggung kerugian seseorang dan kita harus membayarnya. Contoh kelalaian di
jalan yangmenyebabkan orang lain tertabrak dan harus mengganti kerugian
tersebut.
VI.
MANAJEMEN RISIKO
·
Definisi
Risiko adalah ketidakpastian.
“ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian
ekonomis”
Bentuk-bentuk risiko antara lain
: Risiko murni, Risiko spekulatif,
Risiko partikular, Risiko fundamental
·
Manajemen
Resiko Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup
identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam
kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
Fungsi Manajemen Risiko
1. Menetapkan kebijaksanaan dan strategi
manajemen risiko
2.
Membangun
budaya risiko dalam perusahaan
3.
Menetapkan
kebijaksanaan risiko internal dan struktur unit usaha
4.
Mendesain
dan mengkaji ulang manajemen risiko
5.
Koordinasi
berbagai macam kegiatan fungsional Cepat tanggap terhadap risiko
6.
Menyiapkan
laporan tentang risiko kepada dewan direksi Pemusatan perhatian kepada
pekerjaan pemeriksaan,internal Jaminan manajemen risiko telah dilaksanakan
dengan, benar Mempermudah identifikasi risiko .
Tujuan Manajemen Risiko
1. Menghindari kerugian sebelum terjadi risiko
2.
Menghindari
kerugian setelah terjadi risiko
3.
Mengurangi
pengeluaran
4.
Mencegah
perusahaan dari kegagalan
5.
Menaikkan
keuntungan perusahaan
6.
Menekan
biaya produksi dan sebagainya.
Tahapan-Tahapan dalamManajemen Resiko
1. Identifikasi risiko Analisa dan
Evaluasi risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
Pengendalian risiko, dimana dalam Pengendalian risiko ini terbagi menjadi dua :
a. Pengendalian Resiko Pengendalian
Fisik (Risiko dihilangkan/diminimalisir)
Menghilangkan
risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.
b. Pengendalian Finansial (Risiko
ditahan, risiko ditransfer)
Menahan
risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya
dengancara membentuk cadangan dalam perusahaan untukmenghadapi kerugian yang
bakal terjadi (retensi sendiri)
·
Sedangkan
pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan risiko/kerugian
yang mungkin terjadi kepada pihak lain, contohnya mengalihkan risiko kepada
perusahaan asuransi.
·
Kerugian
atas Asset:Penyebab kerugian : Ketidakpastian Ekonomi; yaitu kejadian- kejadian
yang timbul sbg akibat kondisi dan perilaku pelaku ekonomi (Contoh: perubahan
sikap konsumen) Ketidakpastian Alam; yaitu yang disebabkan oleh alam (Contoh:
badai, Ketidakpastian Kemanusiaan; yaitu
yangbanjir, gempa bumi) disebabkan oleh perilaku manusia (Contoh: perang,
pencurian, penggelapan).
·
Wujud dari
Risiko Berupa kerugian atas harta/kekayaan/penghasilan (ex: diakibatkan oleh
kebakaran) Berupa penderitaan seseorang (Contoh: sakit/cacat karena kecelakaan)
Berupa tanggung jawab hukum (Contoh: risiko dr perbuatan yg merugikan orang
lain) Kerugian karena perubahan keadaan pasar (Contoh: terjadinya perubahan
selera konsumen).
·
Resiko yang Biasa DialamiPerusahaan: Kerusakan
fisik dari harta kekayaan perusahaan misalnya dikarenakan kebakaran Kehilangan
pendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan
Kerugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain yang merasa dirugikan
Kerugian yang timbul karena penipuan, penggelapan oleh karyawan Kerugian akibat
ketidakpastian yang menimpa karyawan perusahaan, misal: kematian, cacat krn
kecelakaan .
·
Kaitan
Manajemen Risiko danAsuransi Manajemen risiko berusaha untuk mengidentifikasi
risiko-risiko murni atau ancaman terjadinya kerugian murni yang dihadapi
perusahaan atau organisasi untuk kemudian menggunakan berbagai macam metode
termasuk asuransi untuk menghadapi ancaman kerugian.
I.
PROFIL ASURANSI PRUDENSIAL
Didirikan
pada 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential
Indonesia) merupakan perusahaan asuransi jiwa
terkemuka di Indonesia dan merupakan bagian dari Prudential
plc, grup jasa keuangan yang berbasis di Inggris. Dengan memanfaatkan
pengalaman Grup Prudential selama 165 tahun di industri asuransi
jiwa, Prudential Indonesia berkomitmen untuk menyediakan solusi
investasi terbaik, tabungan, dan solusi proteksi asuransi yang paling
baik kepada nasabah di tanah air.
Sejak peluncuran produk asuransi yang terkait produk investasi pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori produk inovatif ini. Prudential Indonesia juga menawarkan variasi produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan para nasabah Indonesia yang beragam.
Pada 31 Desember 2013, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dengan 327 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali) di seluruh nusantara. Per 31 Desember 2013, Prudential Indonesia melayani lebih dari 2 juta nasabah.
Sejak peluncuran produk asuransi yang terkait produk investasi pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori produk inovatif ini. Prudential Indonesia juga menawarkan variasi produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan para nasabah Indonesia yang beragam.
Pada 31 Desember 2013, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dengan 327 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali) di seluruh nusantara. Per 31 Desember 2013, Prudential Indonesia melayani lebih dari 2 juta nasabah.
II.
MISI
DAN KREDO ASURANSI PRUDENSIAL
Misi Kami :
"Menjadi
perusahaan Jasa Keuangan Ritel terbaik di Indonesia, melampaui pengharapan para
nasabah, tenaga pemasaran, staf dan pemegang saham dengan memberikan pelayanan
sempurna, produk berkualitas, tenaga pemasaran profesional yang berkomitmen
tinggi serta menghasilkan pendapatan investasi yang menguntungkan."
Empat Pilar Misi
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Misi, PT Prudential Life Assurance memiliki Empat Pilar, yaitu fondasi yang merupakan dasar berdiri dan berkembangnya perusahaan serta yang membedakannya dengan perusahaan-perusahaan lain. Berikut ini adalah Empat Pilar:
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Misi, PT Prudential Life Assurance memiliki Empat Pilar, yaitu fondasi yang merupakan dasar berdiri dan berkembangnya perusahaan serta yang membedakannya dengan perusahaan-perusahaan lain. Berikut ini adalah Empat Pilar:
- Semangat
untuk selalu menjadi yang terbaik
Untuk memberikan yang terbaik dan memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan hasil yang terbaik pula. - Organisasi
yang memberikan kesempatan belajar
Memberikan kesempatan kepada setiap orang di perusahaan untuk mendapatkan pengetahuan, keahlian dan pengembangan pribadi melalui berbagi training. - Bekerja
sebagai suatu keluarga
Bekerja bergandengan tangan sebagai satu keluarga besar memperlakukan satu sama lainnya dengan rasa hormat dan penuh kasih untuk menciptakan suasana penuh pengertian. - Integritas dan Keuntungan yang merata bagi semua pihak yang terkait dengan perusahaan. Komitmen untuk selalu memiliki integritas dalam setiap hal, menyediakan pelayanan terbaik untuk nasabah, menghargai setiap orang dengan adil berdasarkan nilai tambah bisnis, berkomunikasi dengan jelas dan memberikan pendapatan penghasilan yang baik ke setiap orang (tanpa diskriminasi).
Nilai-nilai Inti Kami
PT Prudential Life Assurance menjalankan "Core Values" (nilai-nilai inti) yang dikembangkan oleh Prudential Corporation Asia (PCA) sebagai panduan kepada setiap orang di perusahaan dalam bekerja :
PT Prudential Life Assurance menjalankan "Core Values" (nilai-nilai inti) yang dikembangkan oleh Prudential Corporation Asia (PCA) sebagai panduan kepada setiap orang di perusahaan dalam bekerja :
- Berinovasi dan menciptakan peluang - kita terus berinovasi dan menantang diri untuk menciptakan peluang.
- Menunjukkan rasa peduli dan memahami - kita mengerti dan peduli akan kebutuhan dan harapan para karyawan, nasabah, agen, mitra kerja, dan para pemegang saham.
- Bekerja sama - kita menegakkan keterbukaan, saling percaya, dan kerja sama tim di seluruh tingkatan organisasi.
- Memberikan yang terbaik - kita memenuhi janji kita dan memberikan yang terbaik berdasarkan harapan yang jelas dari para stakeholders, sambil terus menjaga integritas kita di setiap waktu.
Kredo Kami :
“Hanya dengan mendengarkan,
kami dapat memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya dengan memahami
apa yang dibutuhkan masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat
pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.”
III.
PRODUK-PRODUK PRUDENSIAL
1. PRU LINK ASSURANCE ACCOUNT.
Pru link assurance account adalah
produk asuransi jiwa terkait investasi dengan pembayaran premi secara berkala
yang memberikan fleksibilitas dimana memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu
mengubah jumlah pertanggungan, premi serta cara pembayaran yang sesuai dengan
kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambahkan produk asuransi tambahan
seperti rawat inap, kecelakaan atau kondisi kritis. Anda bisa memilih satu atau
kombinasi dari 8 jenis dana investasi yang tersedia, dan dapat mengubah
kombinasi dana investasi sewaktu-waktu.
Manfaatnya
:
- Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
- Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
- Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
- Anda bisa menggunakan cuti premi di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
- Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
2. PRU LINK FIXED PAY.
Pru link fixed pay adalah produk asuransi
jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang dirancang untuk memberikan
fleksibilitas yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan di setiap tahapan
kehidupan Anda, dengan manfaat kematian yang dijamin* dan pilihan periode
pembayaran premi yang pasti, selama 7, 10, 15 atau 20 tahun.
Manfaatnya :
·
Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)*
·
Memberikan Loyalty Bonus berupa alokasi premi bagi
nasabah yang terus melunasi pembayaran preminya sampai periode 15 atau 20
tahun.
·
Masa pembayaran premi yang dapat disesuaikan dengan
keinginan : 7, 10, 15 atau 20 tahun.
·
Dapat memilih masa
pertanggungan jiwa sampai usia 65, 70, 75, 80, atau 85 tahun.
·
Kesempatan
melakukan investasi di salah satu, atau kombinasi 6 jenis dana investasi yang tersedia.
·
Dapat melakukan pengalihan dana investasi (Fund
Switching)
3.
PRU LINK
INSVESTOR ACCOUNT
Pru link investor account merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dengan
pembayaran premi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi. Di
samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga akan memberikan
perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita
cacat total dan tetap.
Produk ini memberikan
keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi yang memungkinkan
tingkat pengembalian investasi yang baik di jangka panjang, sesuai dengan
kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.
Manfaatnya
:
·
Memberikan
santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan
ditambah dengan nilai tunai.
·
Dapat memilih
jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
·
Memiliki fasilitas
withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
4. PRU LINK SYARIAH ASSURANCE ASSOUNT
Pru
link syariah assurance account (PAA Syariah) adalah
produk asuransi jiwa terkait investasi berdasarkan prinsip syariah dengan
pembayaran kontribusi secara berkala yang memberikan fleksibilitas tak
terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan,
kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda
juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau
kondisi kritis. Anda juga bisa memilih satu atau kombinasi dari 3 dana
investasi syariah yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi
syariah sewaktu-waktu.
Manfaatnya :
·
santunan meninggal dunia atau cacat total dan
tetap sebesar uang pertanggungan.
·
Dapat memilih
jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
·
Anda diperbolehkan
untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
·
Anda bisa
menggunakan cuti kontribusi di
mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar
kontribusi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
·
Memiliki fasilitas
withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
5.
PRU LINK SYARIAH INVESTOR ACCOUNT.
Pru ink syariah investor account (PIA
Syariah) merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi
syariah dengan pembayaran kontribusi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan
dana investasi syariah. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk
ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko
kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap. Produk ini memberikan
keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi syariah yang
memungkinkan tingkat pengembalian investasi yang baik di jangka panjang, sesuai
dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.
Manfaatnya :
·
Memberikan
santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan
ditambah dengan nilai tunai.
·
Dapat memilih
jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
·
Memiliki fasilitas
withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
1.
Asuransinjiwa berjangka
PRUlife
cover
PRUlife cover adalah produk asuransi jiwa yang
memberikan perlindungan jika meninggal dunia sebelum akhir masa perlindungan PRUlife
cover atau menderita cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun. PRUlife
cover memberikan pilihan masa pertanggungan sampai dengan usia 99 tahun dan
pilihan masa pembayaran premi sampai dengan 20 tahun.
Manfaat:
- Santunan meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap.
- Masa pertanggungan sampai dengan usia 99 tahun.
2.
Asuransi jiwa Tradisional
PRUuniversal life
PRUuniversal life adalah produk
asuransi jiwa yang memberikan perlindungan asuransi jiwa serta pengelolaan dana
dengan profil risiko investasi yang rendah, yang dirancang untuk memenuhi
kebutuhan Anda di semua tahapan kehidupan.
Manfaat:
·
Memberikan
santunan apabila meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang
pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
·
Uang
pertanggungan dijamim sampai dengan usia 65 tahun, apabila premi dibayar tepat
waktu dan tidak ada penarikan.
·
Mempunyai
fasilitas Premium Holiday yaitu Anda diperbolehkan berhenti membayar
premi selama jangka waktu tertentu mulai ulang tahun polis ke-6.
3.
Asuransi Kecelakaan terbagi
menjadi Dua :
1.
PRUaccident cover
Pru accident
cover Memberikan perlindungan keuangan terhadap risiko kematian yang
terjadi akibat kecelakaan sebelum tertanggung berusia 65 tahun.
Manfaat:
·
Memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan.
2.
PRUaccident plus
PRUaccident plus adalah asuransi kecelakaan tanpa
kewajiban untuk membeli produk asuransi lainnya. Produk ini membantu Anda
meminimalisir jumlah premi yang harus dibayar. Pruaccident plus
memberikan Perlindungan Komprehensif untuk resiko Meninggal atau Cacat
Tetap Total. Bahkan produk ini memberikan Anda Keuntungan untuk mendapatkan
sejumlah bonus tambahan di tahun pertama apabila Anda mengambil sekaligus tiga
tahun dan akan diberikan secara otomatis pada saat perpanjangan polis.
Manfaat:
·
Santunan
meninggal akibat kecelakaan sebelum usia 65 tahun, akan dibayarkan 100% uang
pertanggungan.
·
Produk ini
memberikan bonus lanjutan sebesar 10% uang pertanggungan setiap awal tahun
selama 3 tahun yang merupakan penambahan uang pertanggungan.
·
Jika terjadi
kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan (total, permanan & tidak dapat
pulih kembali) pada sebagian anggota tubuh sebelum usia 65 tahun, akan
mendapatkan pembayaran persentase dari uang pertanggungan.
4.
PRUuniversal life
PRUuniversal life adalah produk
asuransi jiwa yang memberikan perlindungan asuransi jiwa serta pengelolaan dana
dengan profil risiko investasi yang rendah, yang dirancang untuk memenuhi
kebutuhan Anda di semua tahapan kehidupan.
Manfaat:
·
Memberikan
santunan apabila meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang
pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
·
Uang
pertanggungan dijamim sampai dengan usia 65 tahun, apabila premi dibayar tepat
waktu dan tidak ada penarikan.
·
Mempunyai
fasilitas Premium Holiday yaitu Anda diperbolehkan berhenti membayar
premi selama jangka waktu tertentu mulai ulang tahun polis ke-6.
5.
PRUhospital care
PRUhospital care adalah produk asuransi Kesehatan
khusus untuk Rawat Inap Rumah Sakit atau terpaksa harus menjalani Perawatan di
ICU (Intensive Care Unit), Operasi Bedah, maupun Kecelakaan ketika kita sedang
melakukan perjalanan ke luar negeri misalnya. Pembayaran akan dilakukan
berdasarkan jumlah hari Anda menjalani Perawatan.
Manfaat:
·
Memberikan
manfaat harian yang akan dibayarkan jika Anda dirawat inap di Rumah Sakit dan
menjalani perawatan Intensive Care Unit.
·
Manfaat
Operasi Pembedahan akan diberikan pada saat Anda dirawat inap di Rumah
Sakit dan harus menjalani operasi pembedahan.
·
Manfaat akan
diberikan pada saat Anda harus mengalami perawatan Rumah Sakit akibat
kecelakaan pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
KINERJA KERJA PRU LINK
Kinerja
Investasi
|
|||||||
Nama Dana
|
Mata Uang
|
Harga *
|
Kinerja Investasi
|
||||
26-Sep-2014
|
1Bln
|
3Bln
|
6Bln
|
YTD
|
1Thn
|
||
PRUlink Rupiah Cash Fund
|
IDR
|
2.830,55
|
0.56%
|
1.78%
|
3.56%
|
5.42%
|
7.12%
|
PRUlink Rupiah Fixed Income Fund
|
IDR
|
4.209,77
|
0.85%
|
1.69%
|
2.92%
|
6.33%
|
4.84%
|
PRUlink US Dollar Fixed Income Fund
|
USD
|
2,78389
|
-0.03%
|
2.63%
|
6.74%
|
11.75%
|
12.86%
|
PRUlink Rupiah Managed Fund
|
IDR
|
7.470,46
|
0.7%
|
2.92%
|
4.82%
|
10.69%
|
8.45%
|
PRUlink Rupiah Managed Fund plus
|
IDR
|
2.563,22
|
0.64%
|
4.17%
|
6.75%
|
15.65%
|
12.34%
|
PRUlink Rupiah Equity Fund
|
IDR
|
15.187,08
|
0.58%
|
5.8%
|
9.26%
|
22.98%
|
17.51%
|
PRUlink Rupiah Equity Fund Plus
|
IDR
|
1.132,24
|
1.42%
|
8.04%
|
0.0%
|
0.0%
|
0.0%
|
PRUlink Rupiah Indonesia Greater China Equity Fund
|
IDR
|
1.214,53
|
0.19%
|
5.17%
|
12.37%
|
20.61%
|
18.82%
|
PRUlink US Dollar Indonesia Greater China Equity Fund
|
USD
|
0,10115
|
-2.25%
|
5.9%
|
6.76%
|
22.43%
|
14.52%
|
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund
|
IDR
|
1.981,92
|
-0.47%
|
2.79%
|
4.88%
|
10.55%
|
9.05%
|
PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund
|
IDR
|
1.478,71
|
0.48%
|
1.5%
|
1.97%
|
4.9%
|
4.48%
|
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund
|
IDR
|
2.181,50
|
-1.48%
|
3.96%
|
7.74%
|
16.74%
|
13.87%
|
* Tanggal Update Terakhir: 26-Sep-2014
REFERENSI
Kasmir.
2012 BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Lainnya .www.Prudensial.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar