TUGAS SOFTSKILL
Kelas : 3DF02
NPM : 56212578
Dosen : Ibu Jessica Barus SE.,MMS
UNIVERSITAS GUNADARMA 2014
I.
Ruang Lingkup Manajemen Risiko
Ruang lingkup manajemen risiko diantaranya adalah :
1. Bank wajib menerapkan manajemen
risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi
2. Penerapan manajemen risiko paling
kurang mencakup
·
pengawasan
aktif dewan Komisaris dan Direksi
·
kecukupan
kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
·
kecukupan
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan
Teknologi Informasi
·
sistem
pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3. Penerapan manajemen risiko harus dilakukan
secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan Teknologi Informasi sejak
proses perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga
penghentian dan penghapusan sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan
manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib
disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.
Ruang lingkup manajemen resiko tersebut relatif luas,
baik secara vertikal yang juga harus melibatkan dewan komisaris, maupun
menyangkut prosedural seperti identifikasi resiki dan penangannya. Namun
terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat bergantung pada kapasitas dan
kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan teknologi informasi. Jadi manajemen
resiko pada sebuah bank yang belum online atau belum menggunakan e-banking
adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah online dan mempunyai E-banking.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur
dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya.
Untuk dapat menerapkan manajemen risiko yang efektif,
diperlukan keterlibatan dan pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi; penyusunan
dan penerapan kebijakan dan prosedur terkait Teknologi Informasi; serta proses
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko yang
berkesinambungan. Selain itu, kedepan Bank dituntut pula untuk mengantisipasi
kebutuhan akan infrastruktur.
II.
Upaya Penanggulangan Risiko
A. Konsep Risiko
·
Ketidakpastian
mengakibatkan adanya resiko (yang merugikan) bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
·
Bagi dunia
bisnis, resiko tidak dapat diabaikan begitu saja.
·
Pengusaha
harus selalu berusaha untuk menanggulanginya.
·
Berupaya
untuk meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan
atau diminimumkan.
·
Pengelolaan
berbagai cara penanggulangan resiko disebut Manajemen Resiko.
B. Pengertian Risiko
Pengertian lain dari resiko menurut para ahli adalah sebagai berikut : risiko didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi
pengertian resiko adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang
diharapkan. Atau dengan kata lain resiko terjadi karena adanya suatu ketidak pastian.
a.
Sumber Resiko.
Bagi individu
dan perusahaan, terjadinya resiko disebabkan karena individu atau perusahaan
tersebut memiliki sumber daya yang dapat memacu terjadinya resiko. Sumber daya
tersebut adalah:
1. Harta Benda
Kepemilikan harta benda baik oleh
individu atau perusahaan dapat menyebabkan terjadinya resiko yang dapat berupa
kehilangan maupun kerusakan. Kehilangan atau kerusakan ini pada kondisi
tertentu baik bagi individu atau perusahaan dapat mengganggu rencana atau
pencapaian dimasa depan.
2. Hutang
Hutang yang direncanakan dengan baik pada awalnya
ditujukan untuk meringankan beban ataupun menambah kemampuan (sumberdaya).
Dengan perencanaan hutang dan kondisi normal hutang tidak merupakan resiko baik
bagi individu maupun perusahaan. Tetapi pada kondisi yang berbeda misalnya
perubahan bunga hutang yang besar, ataupun ketidak lancaran atau terganggunya
potensi pendapatan dapat menyebabkan hutang menjadi resiko yang berpotensi
menciptakan kerugian.
3. Kesehatan
Jiwa dan Mata Pencarian
Dalam
keluarga atau perusahaan kesehatan jiwa dapat menyebabkan timbulnya resiko. Hal
ini terkait dengan biaya pengobatan yang semakin tinggi (misalnya penyakit
kanker, level dan lain-lain) serta semakin beragamnya jenis penyakit.
Terganggunya kesehatan karyawan atau anggota keluarga pada kondisi tertentu
alkan memberatkan kondisi keuangan atau pendapatan yang selanjutnya menganggu
rencana dimasa depan. Pada kondisi lain hilangnya pekerjaan akibat yang tak
terduga dapat berakibat yang sama.
4. Resiko
Keuangan
Resiko keuangan pada umumnya
termasuk dalam katagori resiko spekulasi yang dapat mempengaruhi pihak yang
mengambil keputusan. Resiko keuangan meliputi resiko kredit, resiko kurs valuta
asing, resiko komoditas dan resiko suku bunga.
b.
Ketidakpastian
Ketika suatu hasil lebih baik dari
yang diharapkan, seorang manajer mungkin menyesal tidak menerapkan keputusan
lebih agresif atau pada skala yang lebih besar. Namun, dalam kasus ini,
keuangan operasional telah ditingkatkan, tidak terancam. Risiko nyata berasal
dari hasil yang tak terduga dengan hasil yang merugikan, seperti harga rendah,
kekeringan, atau penyakit. Manajemen risiko terutama berkaitan dengan
mengurangi kemungkinan hasil yang tidak menguntungkan atau setidaknya pelunakan
efek dari resiko tersebut.
Sumber Risiko dan Ketidakpastian
Risiko
adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana hasil yang
mungkin dan kemungkinan setiap kesalahan dikenal dengan ketidakpastian, di sisi
lain, ciri situasi di mana bahkan hasil yang mungkin tidak diketahui.
1. Ketidakpastian
Ekonomi (economic uncertaity), yaitu kejadian-kejadian yang timbul
sebagai akibat kondisi dan perilaku dari pelaku ekonomi, misalnya perubahan
sikap konsumen, perubahan selera konsumen, perubahan harga, perubahan
teknologi, penemuan baru, dsb.
2. Ketidakpastian
Alam (uncertainty of nature) yaitu ketidakpastian yang disebabkan
oleh alam, misalnya banjir, gempa bumi, kebakaran, dsb.
3. Ketidakpastian
Manusia (human uncertainty) yaitu ketidakpastian yang disebabkan
oleh perilaku manusia mis.peperangan, pencurian, penggelapan, pembunuhan, dsb.
c.
Macam-macam Risiko
Macam-macam
Resiko
1. Resiko murni berkaitan dengan kejadian-kejadai yang
dapat terjadi dan kita alami yang berdampak atau menyembabkan kerugian baik
pada saat ini maupun pada saat mendatang. Misalnya kejadian bencana, kematian,
kebakaran, kecelakaan dan lain-lain. Resiko murni tidak memberikan kemungkinan
untuk terciptanya suatu keuntungan mengingat pada umumnya resiko murni
merupakan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan tetapi kejadian ini secara langsung
bukan merupakan upaya atau tindakan yang kita kuputuskan atau ambil.
2. Resiko spekulasi (speculative risk) yang mengandung
pengertian ketidakpastian apakah dapat memperoleh untung atau mengalami
kerugian. Dalam resiko spekulasi kita menjadi subjek dalam memutuskan untuk
mengambil tindakan atau melaksanakannya. Misalnya melakukan investasi dalam
pembelian saham, dalam pembelian saham ini dimungkinkan untuk mendapatkan
untung bila harga saham naik (lebih besar dari harga pembelian) dan juga ada
kemungkinan merugi bila harga saham turun. Pada saat kita membeli saham
tersebut kita dalam posisi resiko spekulasi. Namun tidak demikian bila kita
tidak jadi membeli saham tersebut.
Resiko murni dan resiko spekulasi mungkin saja muncul
dalam berbagai situasi. Dimana keputusan atau tindakan yang diambil berkaitan
dengan harapan untuk mendapatkan profit atau keuntungan dapat saja tidak
terealisasi sebagai akibat dari suatu kejadian yang tidak direncankan atau
diluar kendali. Disamping kedua macam resiko ini, resiko juga dapat dibagi 2
berdasarkan pergerakannya maupun berdasarkan subjeknya. Resiko berdasarkan
pergerakannya dibagi 2 yaitu resiko bersifat statis dan dinamis. Sedangkan yang
berdasarkan subjeknya juga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu subjektif atau
objektif.
Menurut sifatnya
Resiko yang
tidak disnegaja (resiko murni), adalah resiko yang apabila terjadi tentu
menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja, mis.bencana alam,
kebakaran, kekacauan
1. Resiko yang
disengaja (resiko spekulatif) adalah resiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang
bersangkutan agar terjadinya ketidakpastian memberikan keuntungan kepadany.
Contoh : hutang piutang
2. Resiko
fundamental adalah resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada
seseorang dan diderita banyak orang. Contoh : Banjir, angin topan, bencana alam
lainnya.
3. Resiko khusus
adalah resiko yg bersumber padd peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah
diketahui penyebabnya. Contoh : pesawat jatuh, tabrakan mobil
4. Risiko dinamis
Yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
Menurut Sumber/penyebab timbulnya resiko
Yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
Menurut Sumber/penyebab timbulnya resiko
1. Resiko intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam
perusahaan itu sendiri seperti kerusakan aktiva karena perbuatan karyawannya,
kecelakaan kerja, mis manajemen, dll.
2. Resiko ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar
perusahaan seperti resiko pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga,
perubahan kebijakan pemerintah
Langkah-langkah
pengelolaan resiko:
a. Berusaha mengidentifikasi
unsur-unsur ketidapastian dan tipe-tipe resiko yang dihadapi
b. Berusaha menghindari dan
menanggulangi semua unsur ketidakpastian. Contoh : membuat perencanaan yang
baik
c. Berusaha mengetahui korelasi dan
konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui resiko-resiko yang
terkandung di dalamnya
d. Berusaha mencari dan mengambil
langkah-langkah (metode) untuk mennagani resiko-resiko yang telah berhasil
diidentifikasi (mengelola resiko yang dihadapi)
d.
Cara Penanggulangan Resiko
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
·
Mengadakan
pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
·
Melakukan
retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
·
Melakukan pengendalian terhadap risiko
·
Mengalihkan
risiko kepada pihak lain (asuransi)
1.
Menurut sifatnya dibedakan dalam :
a. Resiko
murni, yaitu resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya
tanpa disengaja. Misal: kebakaran, kebanjiran, bencana alam,
pencurian dsb.
b. Resiko
speculatif, yaitu resiko yng sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan
keuntungan bagi pihak tertantu. Contoh:
utang-piutang, perdagangan berjangka, pembelian saham dsb.
c. Resiko
fundamental, yaitu resiko yang penyebabnya tidak bisa dilimpahkan kepada
seseorang dan menderita cukup banyak.
Misal: banjir, gempa bumi, gunung meletus dsb.
d. Resko
Khusus, yaitu resiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya
mudah diketahui penyebabnya, misal : kapal kandas, pesawat jatuh, dsb.
e. Resiko
dinamis, yaitu resiko yang timbul karen perkembangan dan kemajuan masyarakat
dibidang ekonomi, ilmu pengetahuan,,teknologi, contoh: resiko penerbangan luar
angkasa, nuklir dsb.
2.
Menurut dapat tidaknya resiko dialihkan kepada pihak lain(diasuransikan).
a. Resiko
yang dapat dialihkan pada pihak lain, dengan mempertanggungkan suatu obyek yang
akan terkena resiko pada perusahaan
asuransi.
b. Resiko
yang tidak dapat dialihkan pada pihak lain, misal barang-barang purbakala,
barang bersejarah.
3. Menurut
sumber/penyebab timbulnya
a.
Resiko intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri,
contoh: keusakan aktiva karena kesalahan karyawan itu sendiri (kecelakaan
kerja)
b.
Resiko ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan itu, misal:
pencurian, persaingan bisnis, fluktuasi harga dsb.
Upaya penanggulangan
Risiko
1. Dengan
mengadakan pencegahan dan pengurangan kemungkinan terjadinya peristiwa yang
menimbulkan kerugian.
2.
Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
3.
Melakukan pengendalian terhadap resiko.
4.
Mengalihkan resiko kepada pihak lain (untuk harta kekayaan kepada asuransi KERUGIAN dan untuk kryawannya kepada asuransi
JAMSOSTEK)
5.
Macam-macam resiko dalam berusaha dan upaya/cara menanggulangi/memperkecil resiko yang bersangkutan.
III.
Manfaat
Manajemen Resiko atau Risk Management
Ada kalanya kita dihadapkan dengan sebuah
kondisi dimana kita harus mengambil sebuah keputusan penting yang berhubungan
dengan masa depan kita. Sudah semestinya keputusan yang diambil merupakan
keputusan terbaik sehingga kita mendapatkan hasil sesuai dengan apa yang kita
harapkan. Pemikiran yang logis dan strategis tentu merupakan sebuah keharusan.
Artinya, kita sebaiknya tidak terlalu banyak melibatkan emosi dalam mengambil
keputusan. Jika tidak, bisa jadi keputusan yang diambil akan membawa dampak
negatif terhadap masa depan kita sendiri. Dalam hal ini, kita perlu memikirkan
semua aspek dan konsekuensi dari keputusan tersebut termasuk resiko yang
mungkin harus kita tanggung sebagai akibat dari keputusan yang kita ambil. Ini
merupakan satu konsep yang kita sebut sebagai manajemen resiko atau risk
management. Lalu, apa manfaat manajemen resiko tersebut?
Berbicara mengenai manajemen resiko, kita mungkin
lebih banyak membahas mengenai resiko-resiko dalam hal finansial mengingat
teori-teori mengenai manajemen resiko sendiri banyak terkait dengan ilmu
ekonomi, terutama manajemen. Salah satu contohnya adalah definisi mengenai
manajemen resiko yang disampaikan oleh Smith (1990), yaitu proses identifikasi,
pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan
penghasilan (income) dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan
kerusakan atau kerugian pada perusahaan. Walaupun teori mengenai hal ini lebih
banyak dibahas di area ekonomi, namun kita dapat mengadopsinya di dalam
kehidupan sehari-hari termasuk keluarga. Apa saja manfaat manajemen resiko yang
dapat kita ambil?
a.
Kemampuan dalam Mengidentifikasi Resiko
Ketika kita hendak memutuskan sebuah keputusan
penting baik yang berhubungan dengan keuangan ataupun tidak, kita sebaiknya
berpikir mengenai resiko yang mungkin muncul sebagai dampak dari keputusan
tersebut. Pada dasarnya, ketika kita melakukan hal ini, kita telah menerapkan
pengetahuan mengenai manajemen resiko itu sendiri. Dengan mengidentifikasi
resiko yang mungkin muncul, minimal kita akan lebih siap dalam menghadapi
resiko tersebut. Misalnya, ketika kita ingin membeli sebuah mobil bekas, kita
sebaiknya mampu mengidentifikasi bagian mana yang beresiko mengalami kerusakan
sehingga kita harus bersiap untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
b. Kemampuan dalam Mengukur Resiko
Salah satu manfaat manajemen resiko selain
kemampuan dalam mengidentifikasi resiko adalah mengukur resiko yang mungkin
kita hadapi. Maksud dari pengukuran ini adalah seberapa besar kerugian ataupun
kerusakan yang kita dapatkan sebagai konsekuensi dari keputusan yang telah kita
ambil. Contohnya, ketika kita hendak membeli sebuah mobil bekas, kita dapat
mengukur perkiraan biaya perbaikan berdasarkan kondisi riil dari mobil tersebut
sebagai resiko dari pembelian. Atau, kita dapat mengukur berapa kerugian yang
harus kita tanggung jika kita memutuskan untuk menjualnya kembali setelah
proses perbaikan tersebut berdasarkan harga di pasaran.
c.
Kemampuan Mengontrol Resiko
Dengan kemampuan dalam manajemen resiko yang
baik, kita dapat mengontrol resiko tersebut agar tidak membawa dampak yang
lebih buruk. Kontrol ini tentu tidak dapat dilepaskan dari dua hal yang telah
disebutkan sebelumnya, yaitu identifikasi dan pengukuran. Merujuk pada contoh
yang sama, kita bermaksud menjual mobil yang telah kita beli. Setelah diukur,
potensi kerugian dapat ditekan jika kita melakukan perbaikan atas kerusakan
yang terjadi. Jika demikian, kita dapat mengontrol resiko tersebut dengan
melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum menjual mobil tersebut.
Satu hal yang paling penting terkait dengan
manajemen resiko adalah setiap keputusan yang kita ambil tidak akan lepas dari
konsekuensi, baik yang bersifat positif maupun negatif. Dengan kemampuan
manajemen resiko, kita tentu dapat menghidar dari munculnya permasalahan baru
yang mungkin lebih besar dan rumit. Oleh karena itu, manajemen resiko harus
didasarkan pada pemikiran yang logis, bukan keputusan emosional.
IV.
Manfaat Asuransi Terhadap Kehidupan Sosial-Ekonomi
Walau masuk ke Indonesia sejak zaman kolonial Belanda,
produk asuransi di negeri ini masih belum populer di mayoritas masyarakat.
Memiliki atau membeli asuransi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia kadang
dinilai sebagai hal tabu dan dianggap sebagai pemborosan. “Belum pasti kapan
sakit dan mati, untuk apa keluar uang sejak sekarang?” begitu pemikiran yang
kerap kita pikirkan. Di mata para pelaku industri asuransi, sedikitnya
masyarakat yang telah “melek” asuransi kerap dituding sebagai biang penyebab
belum ngetopnya produk asuransi di sini. Jangankan asuransi, produk perbankan
saja belum semua masyarakat mengaksesnya.
Aset
industri asuransi hingga September 2012 lalu baru Rp 322,2 triliun. Masih jauh
ketimbang aset perbankan nasional yang telah mencapai Rp 4.262,59 triliun.
Kurang tertariknya sebagian golongan masyarakat melindungi diri dengan
asuransi, tidaklah bijak jika dinilai sebagai tanda bahwa masyarakat masih
kuno. Toh, tak ada seorang pun memiliki hak mutlak menyeragamkan dan menstandarkan
tentang apa yang baik untuk kita. Namun, di negeri yang tidak menyediakan
perlindungan kesehatan bagi warga negara secara maksimal, kehadiran sistem
jaminan sosial kesehatan adalah wajib. Apalagi program ini sudah menjadi amanat
konstitusi. Hal itu, semoga saja bisa terealisasi sesuai harapan dengan
pemberlakuan BPJS tahun depan. Tapi, tentu saja, keputusan akhir mengenai perlu
tidaknya asuransi berada sepenuhnya pada Anda. Yang jelas, meski dalam
perencanaan keuangan, proteksi disarankan demi meminimalkan risiko pencapaian
tujuan keuangan, pembelian polis harus dihitung cermat.
a.
Dampak Asuransi Terhadap kehidupan
Sosial-Ekonomi
Asuransi
dalam kehidupan Masyarakat sangat mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan
Sosial-Ekonomi, baik mereka yang terlibat langsung dalam kegiatan asuransi
maupun yang secara tidak langsung terlibat didalamnya. Dampak dari asuransi
tersebut ,ialah: Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya
kerugian pada masa mendatang. Dan menginvestasikan sebagian dari dana yang
terkumpul dari pemegang polis (berupa premi asuransi) ke dalam berbagai
pemegang polis (berupa premi asuransi) ke dalam berbagai sektor ekonomi.
b.
Pengaruh Asuransi terhadap Kehidupan
Sosial-Ekonomi
·
Memberi Rasa Aman
Motivasi
utama yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah “dorongan naluriah” yang ada pada diri setiap orang, yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Hal mana
dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula
menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap
keinginannya (akan rasa aman). Dimana cara pemenuhan terhadap
kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan
adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang
berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu
akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang
serta rasa hati yang damai.
·
Melindungi Keluarga dari Perpecahan
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang
benar-benar tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan
dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan
terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat
untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
·
Menghilangkan Ketergantungan
Ketergantunga
dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan
kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan
tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari
ketergantungab anak bidang biaya untuk pendidikannya. Dimana bila ketidak
mampuan itu tiba atau orang tua meninggal dunia sianak-anak akan mendapatkan
biaya kelanjutan pendidikannya dan perusahaan asuransi.
·
Menjamin Kehidupan Wanita
Karier
Hal ini
sebetulnya dialami oleh hamper setiap orang, dimana orang yang sudah berusia
senja, meskipun menerima pensiun, jumlahnya umumnya kurang memandai
dibandingkan dengan kebutuhannya. Dalam keadaan yang demikian itu program
asuransi juga mempunyai peranan yang tidak kecil, sebab dengan santunan yang
didapat dari program asuransi akan memperbesar persediaan dananya untuk
menompang kehidupannya. Dengan mengetahui dan menyadari bahwa
kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan baik melalui program asuransi
dan meraka mau memanfaatkannya, akan menimbulkan perasaan aman dan tentram
kepada yang bersangkutan. Jadi program asuransi akan membebaskan mereka
(terutama wanita karier) dari kehawatiran mengenai kondisi keuangannya bilamana
ia sudah tidak mampu lagi membiayai dirinya sendiri dari penghasilannya sendiri
pada saat itu.
·
Kontribusi Terhadap Pendidikan
Aspek lain
dalam kaitannya dengan maslah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa
yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan
memenuhi kebutuhan dana yang madadak, misalnya biaya untuk menyusun skripsi,
maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat
dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan
asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
·
Kontribusi Terhadap Lembaga-lembaga
Sosial
Sebagian
besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat
penting bagi masyarakat (panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad
dan sebagainya), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya
dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak (para “Donatur“), yang umumnya
terdiri dari para pengusaha. Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan
ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para
donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan
harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para donatur
tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud,
maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga yang
bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya
lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan sebaik-baiknya.
·
Memberiakan Manfaat untuk Pemupukan
Kekayaan
Ketidakpastian
dikaitkan dengan penyediaan dana untuk mengatasi kerugian akan dapat diatasi
dengan mudah melalui program asuransi. Sebab dengan membeli polis asuransi maka
kapanpun dab berapapun kerugian yang terjadi akan ditutup dengan santunan dari
perusahaan asuransi.
·
Stimulasi Menabung
Kelebihan
asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa
adalah: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh
tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis
harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat
dipandang sebagai hutang.
·
Menyediakan Dana yang Dibutuhkan
untuk Investasi
Sebetulnya
bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga
memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan
dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.
·
Peran Asuransi dalam Memproduktifkan
Kegiatan Sosial-Ekonomi
Asuransi
mempunyai beberapa peran dalam kegiatan Sosial-Ekonomi di negara kita, seperti
misalnya melengkapi persyaratan kredit, mempercepat laju pertumbuhan ekonomi,
mengurangi biaya modal, menjamin kestabilan organisasi/perusahaan,
mempertimbangkan besarnya biaya insiden dengan cara yang lebih pasti, mendorong
usaha pencegahan, dan membantu upaya peningkatan konservasi kesehatan.
SUMBER :
sumber: www.verticalam.com.au