Sabtu, 27 September 2014

ASURANSI MANAJEMEN RESIKO PERUSAHAAN ASURANSI


ASURANSI, MANAJEMEN RISIKO ASURANSI PRUDENTIAL

DEFINISI ASURANSI



       I.            PENGERTIAN ASURANSI
Asuransi merupakan perjanjian antara kedua belah pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikat diri kepada tertanggung , dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan kentungan yang di harapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

    II.            JENIS-JENIS ASURANSI
Jenis-jenis asuransi yang berkembang di Indonesia diantaranya:
1.        Dilihat dari segi fungsinya

·         Asuransi kerugian (non life insurance).
Jenis asuransi kerugian seperti ini telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 1992 bahwa asuransi kerugian menjalankan usaha memberikan jasa untuk menanggulangi suatu risko atas kerugian, kkehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga dari suatu peristiwa yang tidak pasti. Jenis asuransi ini tidak diperkenankan melakukan usaha di luar asuransi kerugian dan reinsuransi. Kemudian yang termasuk dalam asuransi kerugian adalah :
1.      Asuransi kebakaran yang meliputi kebakaran, peledakan, petir kecelakaan kapal terbang; Asuransi pengangkuttan meliputi: Marine Hul Policy,Marine Cargo Policy, Freight.

·         Asuransi aneka, yaitu asuransi yang tidak termasuk dalam asuransi kebakaran dan pengangkutan seperti asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri , pencurian.
·         Asuransi jiwa (life insurance)
Asuransi jiwa merupakan perusahaan asuransi yang dikaitkan dengan penanggulangan jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Jenis-jenis asuransi jiwa adalah:    Asuransi berjangka (Term insurance),Asuransi tabungan (Endowment insurance),Asuransi seumur hidup (Whole life insurance),  Anuity contrak insurance (Anuitas).
·         Reasuransi (reinsurance)
merupakan perusahaan yang memberikan jasa asuransi dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian. Asuransi ini sering disebut asuransi dari asuransi dan asuransi ini digolongkan ke dalam:

2.      Dilihat dari segi kepemilikannya

a.       Asuransi milik pemerintah
Yaitu asuransi yang sahamnya dimiliki sebagian besar atau bahkan 100% oleh pemerintah Indonesia.
b.      Asuransi milik swasta nasional
Yaitu asuransi yang kepemilikan sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh swasta nasional sehingga siapa yang paling banyak memiliki saham, maka memiliki suara terbanyak dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
c.       Asuransi milik perusahaan asing
Yaitu asuransi yang beroperasi di Indonesia hanyalah merupakan cabang dari negara lain dan jelas kepemilikannya pun dimiliki 100% oleh pihak asing.
d.      Asuransi milik campuran
Yaitu asuransi yang sahamnya dimiliki campuran antara swasta nasional dengan pihak asing.

 II.   KEUNTUNGAN ASURANSI
Keuntungan dari usaha asuransi untuk masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
Ø  Bagi Perusahaan Asuransi
1.      Keuntungan dari premi yang diberikan nasabah.
2.      Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain
3.      Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga
Ø  Bagi Nasabah
1.      Memberikan rasa aman
2.      Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali
3.      Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan
4.      Memperoleh pengganti akibat kerusakan atau kehilangan.

 III.    PRINSIP-PRINSIP ASURANSI
Prinsip-prinsip asuransi adalah sebagai berikut:
1.         Insurable Interest
Merupakan hal berdasarkan hukum untuk mempertanggung suatu risiko berkaitan dengan keuangan, yang diakui sah secara hukum antara tertanggung dan suatu yang dipertanggungkan dan dapat menimbulkan hak dan kewajiban keuangan secara hukum. Semua ini tergambar dari kontrak asuransi. Kemudian dalam hal ini perlu menyebutkan adanya kepentingan terhadap barang yang dipertanggungkan.
2.         Utmost  Good Faith
Dalam penetapan setiap suatu kontrak haruslah didasarkan kepada itikad baik antara tertanggung dengan penanggung mengenai seluruh informasi baik materiil maupun immateriil.
3.         Idemnity
Mengendalikan posisi keuangan tertanggung setelah terjadi kerugian seperti pada posisi sebelum terjadinya kerugian tersebut. Dalam hal ini tidak berlaku begi kontrak asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan karena setiap prinsi ini didasarka kepada kerugian yang bersifat keuangan.
4.         Proximate Cause
Suatu sebab aktif, efisien yang mengakibatkan terjadinya suatu peristiwa secara berantai atau berurutan dan intervensi kekuatan lain, diawali dan bekerja dengan aktif dari suatu sumber baru dan independen.
5.         Subrogation
Hak penanggung yang telah memberikan ganti rugi kepada tertanggung untuk menuntut pihak lain yang mengakibatkan kepentingan asuransinya mengalami suatu peristiwa kerugian. Artinya pengganti kerugian tidak mungkin lebih besar dari kerugian yang benar-benar dideritanya.
6.         Contribution
Di mana penanggung berhak mengajak penanggung-penanggung lain yang memeliki kepentingan yang sama untuk ikut bersama membayar ganti rugi kepada seseorang tertanggung. Meskipun jumlah tanggungan masing-masing penanggung belum tentu sama besarnya. 

  I  V.    JENIS-JENIS RISIKO
Dalam pertanggungan asuransi terdapat berbagai jenis risiko yang dihadapi, besar kecilnya risiko merupakan salah satu pertimbangan besarnya premi asuransi yang harus dibayar.
Dalam praktiknya risiko-risiko yang timbul dari setiap pemberian usaha pertanggunga asuransi adalah sebagai berikut:
1.    Risiko murni, bahwa ada ketidakpastian terjadinya suatu kerugian hhanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan, contoh rumah mungkin akan terbakar, mobil yang dikendarai akan tertabrak, kapal dan muatannya mungkin akan tenggelam. Jadi dalam hal ini kerugian terjadi atau tidak terjadi sama sekali.
2.  Risiko spekulatif, risiko dengan terjadinya dua kemungkinan yaitu peluang untuk mengalami kerugian atau memperoleh keuntungan. Dalam hal ini kemungkinan terjadinya kerugian atau keuntungan.
3.       Risiko Individu
Risiko Indiviu terbagi atas tiga, yaitu:
a.       Risiko pribadi;
Kemampuan seseorang untuk memperoleh keuntungan, akibat sesuatu hal seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau mati.
b.      Risiko harta;
risiko kehilangan harta apakah di curi, hilang, rusak yang menyebabkan kerugian keuangan.
c.       Risiko tanggung gugat.
Risiko yang disebabkan apabila kita menanggung kerugian seseorang dan kita harus membayarnya. Contoh kelalaian di jalan yangmenyebabkan orang lain tertabrak dan harus mengganti kerugian tersebut.
 VI.            MANAJEMEN RISIKO
·         Definisi Risiko  adalah ketidakpastian. “ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis”

Bentuk-bentuk risiko antara lain :  Risiko murni, Risiko spekulatif, Risiko partikular, Risiko fundamental

·         Manajemen Resiko Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
  Fungsi Manajemen Risiko
1.      Menetapkan kebijaksanaan dan strategi manajemen risiko
2.      Membangun budaya risiko dalam perusahaan
3.      Menetapkan kebijaksanaan risiko internal dan struktur unit usaha
4.      Mendesain dan mengkaji ulang manajemen risiko
5.      Koordinasi berbagai macam kegiatan fungsional Cepat tanggap terhadap risiko
6.      Menyiapkan laporan tentang risiko kepada dewan direksi Pemusatan perhatian kepada pekerjaan pemeriksaan,internal Jaminan manajemen risiko telah dilaksanakan dengan, benar Mempermudah identifikasi risiko .

  Tujuan Manajemen Risiko
1.      Menghindari kerugian  sebelum terjadi risiko
2.      Menghindari kerugian setelah terjadi risiko
3.      Mengurangi pengeluaran
4.      Mencegah perusahaan dari kegagalan
5.      Menaikkan keuntungan perusahaan
6.      Menekan biaya produksi dan sebagainya.

  Tahapan-Tahapan dalamManajemen Resiko
1.      Identifikasi risiko Analisa dan Evaluasi risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya. Pengendalian risiko, dimana dalam Pengendalian risiko ini terbagi menjadi dua :
a.       Pengendalian Resiko Pengendalian Fisik (Risiko dihilangkan/diminimalisir)
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.
b.      Pengendalian Finansial (Risiko ditahan, risiko ditransfer)
Menahan risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengancara membentuk cadangan dalam perusahaan untukmenghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)
·         Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan risiko/kerugian yang mungkin terjadi kepada pihak lain, contohnya mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi.

·         Kerugian atas Asset:Penyebab kerugian : Ketidakpastian Ekonomi; yaitu kejadian- kejadian yang timbul sbg akibat kondisi dan perilaku pelaku ekonomi (Contoh: perubahan sikap konsumen) Ketidakpastian Alam; yaitu yang disebabkan oleh alam (Contoh: badai,  Ketidakpastian Kemanusiaan; yaitu yangbanjir, gempa bumi) disebabkan oleh perilaku manusia (Contoh: perang, pencurian, penggelapan).


·         Wujud dari Risiko Berupa kerugian atas harta/kekayaan/penghasilan (ex: diakibatkan oleh kebakaran) Berupa penderitaan seseorang (Contoh: sakit/cacat karena kecelakaan) Berupa tanggung jawab hukum (Contoh: risiko dr perbuatan yg merugikan orang lain) Kerugian karena perubahan keadaan pasar (Contoh: terjadinya perubahan selera konsumen).

·          Resiko yang Biasa DialamiPerusahaan: Kerusakan fisik dari harta kekayaan perusahaan misalnya dikarenakan kebakaran Kehilangan pendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan Kerugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain yang merasa dirugikan Kerugian yang timbul karena penipuan, penggelapan oleh karyawan Kerugian akibat ketidakpastian yang menimpa karyawan perusahaan, misal: kematian, cacat krn kecelakaan .

·         Kaitan Manajemen Risiko danAsuransi Manajemen risiko berusaha untuk mengidentifikasi risiko-risiko murni atau ancaman terjadinya kerugian murni yang dihadapi perusahaan atau organisasi untuk kemudian menggunakan berbagai macam metode termasuk asuransi untuk menghadapi ancaman kerugian.

I.                   PROFIL ASURANSI PRUDENSIAL

Didirikan  pada  1995,  PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan  perusahaan  asuransi  jiwa  terkemuka di Indonesia dan merupakan bagian  dari  Prudential  plc, grup jasa keuangan yang berbasis di Inggris. Dengan memanfaatkan pengalaman Grup Prudential selama 165 tahun di industri asuransi  jiwa,  Prudential  Indonesia berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi  terbaik, tabungan, dan solusi proteksi asuransi yang paling baik kepada nasabah di tanah air.

Sejak  peluncuran  produk asuransi yang terkait produk investasi pertamanya di  tahun  1999,  Prudential  Indonesia  telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori  produk inovatif ini. Prudential Indonesia juga menawarkan variasi produk  dan  layanan  yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan para nasabah Indonesia yang beragam.

Pada 31 Desember 2013, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dengan 327 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali) di seluruh nusantara. Per 31 Desember 2013, Prudential Indonesia melayani lebih dari 2 juta nasabah.

II.                 MISI  DAN KREDO ASURANSI PRUDENSIAL
Misi Kami :

"Menjadi perusahaan Jasa Keuangan Ritel terbaik di Indonesia, melampaui pengharapan para nasabah, tenaga pemasaran, staf dan pemegang saham dengan memberikan pelayanan sempurna, produk berkualitas, tenaga pemasaran profesional yang berkomitmen tinggi serta menghasilkan pendapatan investasi yang menguntungkan."

Empat Pilar Misi
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Misi, PT Prudential Life Assurance memiliki Empat Pilar, yaitu fondasi yang merupakan dasar berdiri dan berkembangnya perusahaan serta yang membedakannya dengan perusahaan-perusahaan lain. Berikut ini adalah Empat Pilar:
  • Semangat untuk selalu menjadi yang terbaik
    Untuk memberikan yang terbaik dan memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan hasil yang terbaik pula.
  • Organisasi yang memberikan kesempatan belajar
    Memberikan kesempatan kepada setiap orang di perusahaan untuk mendapatkan pengetahuan, keahlian dan pengembangan pribadi melalui berbagi training.
  • Bekerja sebagai suatu keluarga
    Bekerja bergandengan tangan sebagai satu keluarga besar memperlakukan satu sama lainnya dengan rasa hormat dan penuh kasih untuk menciptakan suasana penuh pengertian.
  • Integritas dan Keuntungan yang merata bagi semua pihak yang terkait dengan perusahaan. Komitmen untuk selalu memiliki integritas dalam setiap hal, menyediakan pelayanan terbaik untuk nasabah, menghargai setiap orang dengan adil berdasarkan nilai tambah bisnis, berkomunikasi dengan jelas dan memberikan pendapatan penghasilan yang baik ke setiap orang (tanpa diskriminasi).
Nilai-nilai Inti Kami
PT Prudential Life Assurance menjalankan "Core Values" (nilai-nilai inti) yang dikembangkan oleh Prudential Corporation Asia (PCA) sebagai panduan kepada setiap orang di perusahaan dalam bekerja :
  • Berinovasi dan menciptakan peluang - kita terus berinovasi dan menantang diri untuk menciptakan peluang.
  • Menunjukkan rasa peduli dan memahami - kita mengerti dan peduli akan kebutuhan dan harapan para karyawan, nasabah, agen, mitra kerja, dan para pemegang saham.
  • Bekerja sama - kita menegakkan keterbukaan, saling percaya, dan kerja sama tim di seluruh tingkatan organisasi.
  • Memberikan yang terbaik - kita memenuhi janji kita dan memberikan yang terbaik berdasarkan harapan yang jelas dari para stakeholders, sambil terus menjaga integritas kita di setiap waktu.
Kredo Kami :
“Hanya dengan mendengarkan, kami dapat memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya dengan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.”

III.             PRODUK-PRODUK PRUDENSIAL

1.      PRU LINK ASSURANCE ACCOUNT.
Pru link assurance account adalah produk asuransi jiwa terkait investasi dengan pembayaran premi secara berkala yang memberikan fleksibilitas dimana memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, premi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambahkan produk asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau kondisi kritis. Anda bisa memilih satu atau kombinasi dari 8 jenis dana investasi yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi sewaktu-waktu.
Manfaatnya :
    • Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
    • Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
    • Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
    • Anda bisa menggunakan cuti premi di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
    • Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.

2.      PRU LINK FIXED PAY.

Pru link fixed pay adalah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan di setiap tahapan kehidupan Anda, dengan manfaat kematian yang dijamin* dan pilihan periode pembayaran premi yang pasti, selama 7, 10, 15 atau 20 tahun.

Manfaatnya :

·         Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)*
·         Memberikan Loyalty Bonus berupa alokasi premi bagi nasabah yang terus melunasi pembayaran preminya sampai periode 15 atau 20 tahun.
·         Masa pembayaran premi yang dapat disesuaikan dengan keinginan : 7, 10, 15 atau 20    tahun.
·         Dapat memilih masa pertanggungan jiwa sampai usia 65, 70, 75, 80, atau 85 tahun.
·         Kesempatan melakukan investasi di salah satu, atau kombinasi 6 jenis dana investasi yang tersedia.
·         Dapat melakukan pengalihan dana investasi (Fund Switching) 

3.      PRU LINK INSVESTOR ACCOUNT
Pru link investor account merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dengan pembayaran premi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.
Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi yang memungkinkan tingkat pengembalian investasi yang baik di jangka panjang, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.
            Manfaatnya :
·         Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
·         Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
·         Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
4.      PRU LINK SYARIAH ASSURANCE ASSOUNT

Pru link syariah assurance account (PAA Syariah) adalah produk asuransi jiwa terkait investasi berdasarkan prinsip syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang memberikan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau kondisi kritis. Anda juga bisa memilih satu atau kombinasi dari 3 dana investasi syariah yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi syariah sewaktu-waktu.

Manfaatnya :
·          santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
·         Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
·         Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
·         Anda bisa menggunakan cuti kontribusi di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar  kontribusi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
·         Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.

5.       PRU LINK SYARIAH INVESTOR ACCOUNT.

Pru ink syariah investor account (PIA Syariah) merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi syariah dengan pembayaran kontribusi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi syariah. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap. Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi syariah yang memungkinkan tingkat pengembalian investasi yang baik di jangka panjang, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.

Manfaatnya :
·         Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
·         Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
·         Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.


1.      Asuransinjiwa berjangka

PRUlife cover
PRUlife cover adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan jika meninggal dunia sebelum akhir masa perlindungan PRUlife cover atau menderita cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun. PRUlife cover memberikan pilihan masa pertanggungan sampai dengan usia 99 tahun dan pilihan masa pembayaran premi sampai dengan 20 tahun.

Manfaat:
  • Santunan meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap.
  • Masa pertanggungan sampai dengan usia 99 tahun.
2.      Asuransi jiwa Tradisional
PRUuniversal life
PRUuniversal life adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan asuransi jiwa serta pengelolaan dana dengan profil risiko investasi yang rendah, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Anda di semua tahapan kehidupan.

Manfaat:
·         Memberikan santunan apabila meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
·         Uang pertanggungan dijamim sampai dengan usia 65 tahun, apabila premi dibayar tepat waktu dan tidak ada penarikan.
·         Mempunyai fasilitas Premium Holiday yaitu Anda diperbolehkan berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu mulai ulang tahun polis ke-6.
3.      Asuransi Kecelakaan terbagi menjadi Dua :

1.      PRUaccident cover
Pru accident cover Memberikan perlindungan keuangan terhadap risiko kematian yang terjadi akibat kecelakaan sebelum tertanggung berusia 65 tahun.
Manfaat:
·         Memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan.
2.      PRUaccident plus
PRUaccident plus adalah asuransi kecelakaan tanpa kewajiban untuk membeli produk asuransi lainnya. Produk ini membantu  Anda  meminimalisir jumlah premi yang harus dibayar. Pruaccident plus memberikan  Perlindungan Komprehensif untuk resiko Meninggal atau Cacat Tetap Total. Bahkan produk ini memberikan Anda Keuntungan untuk mendapatkan sejumlah bonus tambahan di tahun pertama apabila Anda mengambil sekaligus tiga tahun dan akan diberikan secara otomatis pada saat perpanjangan polis.
Manfaat:
·         Santunan meninggal akibat kecelakaan sebelum usia 65 tahun, akan dibayarkan 100% uang pertanggungan.
·         Produk ini memberikan bonus lanjutan sebesar 10% uang pertanggungan setiap awal tahun selama 3 tahun yang merupakan penambahan uang pertanggungan.
·         Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan (total, permanan & tidak dapat pulih kembali) pada sebagian anggota tubuh sebelum usia  65 tahun, akan mendapatkan pembayaran persentase dari uang pertanggungan.
4.      PRUuniversal life
PRUuniversal life adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan asuransi jiwa serta pengelolaan dana dengan profil risiko investasi yang rendah, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Anda di semua tahapan kehidupan.

Manfaat:
·         Memberikan santunan apabila meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
·         Uang pertanggungan dijamim sampai dengan usia 65 tahun, apabila premi dibayar tepat waktu dan tidak ada penarikan.
·         Mempunyai fasilitas Premium Holiday yaitu Anda diperbolehkan berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu mulai ulang tahun polis ke-6.
5.      PRUhospital care
PRUhospital care adalah produk asuransi Kesehatan khusus untuk Rawat Inap Rumah Sakit atau terpaksa harus menjalani Perawatan di ICU (Intensive Care Unit), Operasi Bedah, maupun Kecelakaan ketika kita sedang melakukan perjalanan ke luar negeri misalnya. Pembayaran akan dilakukan berdasarkan jumlah hari Anda menjalani Perawatan.
Manfaat:
·         Memberikan manfaat harian yang akan dibayarkan jika Anda dirawat inap di Rumah Sakit dan menjalani perawatan Intensive Care Unit.
·         Manfaat Operasi Pembedahan akan diberikan pada saat Anda dirawat inap  di Rumah Sakit dan harus menjalani operasi pembedahan.
·         Manfaat akan diberikan pada saat Anda harus mengalami perawatan Rumah Sakit akibat kecelakaan pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri.




KINERJA KERJA PRU LINK

Kinerja Investasi
Nama Dana
Mata Uang
Harga *
Kinerja Investasi
26-Sep-2014
1Bln
3Bln
6Bln
YTD
1Thn
PRUlink Rupiah Cash Fund
IDR
2.830,55
0.56%
1.78%
3.56%
5.42%
7.12%
PRUlink Rupiah Fixed Income Fund
IDR
4.209,77
0.85%
1.69%
2.92%
6.33%
4.84%
PRUlink US Dollar Fixed Income Fund
USD
2,78389
-0.03%
2.63%
6.74%
11.75%
12.86%
PRUlink Rupiah Managed Fund
IDR
7.470,46
0.7%
2.92%
4.82%
10.69%
8.45%
PRUlink Rupiah Managed Fund plus
IDR
2.563,22
0.64%
4.17%
6.75%
15.65%
12.34%
PRUlink Rupiah Equity Fund
IDR
15.187,08
0.58%
5.8%
9.26%
22.98%
17.51%
PRUlink Rupiah Equity Fund Plus
IDR
1.132,24
1.42%
8.04%
0.0%
0.0%
0.0%
PRUlink Rupiah Indonesia Greater China Equity Fund
IDR
1.214,53
0.19%
5.17%
12.37%
20.61%
18.82%
PRUlink US Dollar Indonesia Greater China Equity Fund
USD
0,10115
-2.25%
5.9%
6.76%
22.43%
14.52%
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund
IDR
1.981,92
-0.47%
2.79%
4.88%
10.55%
9.05%
PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund
IDR
1.478,71
0.48%
1.5%
1.97%
4.9%
4.48%
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund
IDR
2.181,50
-1.48%
3.96%
7.74%
16.74%
13.87%

* Tanggal Update Terakhir: 26-Sep-2014


REFERENSI
Kasmir. 2012 BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Lainnya .www.Prudensial.co.id